Polres Malra Bergerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Pustu Ohoi Letman

Kapolres Malra bersama personil lakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi di Ohoi Letman.
Langgur, harianmaluku.com - Terduga Pelaku pembakaran Puskesmas Pembantu (Pustu) Ohoi Letman Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara resmi ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malra Rabu, (9/4/2025).

Dalam Press Release resmi Penanganan Pembakaran Puskesmas Pembantu Ohoi Letman yang diterima media ini pada Rabu, (9/4/2025) sore, Kapolres Malra AKBP Frans Duma.S.P., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy,S.Pd.SH.MH membenarkan adanya penangkapan Terduga Pelaku Pembakaran Pustu Ohoi Letman tersebut.

Kapolres menerangkan berdasarkan kronologis kejadian, sebelumnya  Terduga Pelaku Berinisial R.R. dan H.R., dengan beberapa rekan yaitu M.R.dan.R.M yang sedang mengkonsumsi minuman keras. Kemudian Terduga Pelaku R.R dan H.R. melakukan pengancaman terhadap  salah satu BSO Ohoi Letman

"Setelah itu, para pelaku datang melakukan pelemparan dan pembakaran Puskesmas Pembantu Ohoi Letman pada pukul 03.30 WIT," ujar Kapolres.

Usai membakar Pustu, lanjut Frans Duma para Terduga Pelaku Kabur meninggalkan TKP. Polisi menduga para pelaku kabur masuk menuju ke arah hutan untuk menyelamatkan diri.

Polres Maluku Tenggara bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan 2 orang rekan Para Terduga Pelaku yaitu  M.R. dan R.M. pada pukul 08.30 yang masih berada di TKP untuk diambil keterangan

Polisi juga telah mengamankan 2 unit Sepeda Motor dan beberapa barang bukti lain yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan Tindak Pidana.

"Polres Maluku Tenggara telah melakukan Olah TKP, kemudian mengambil keterangan dari sejumlah saksi," ungkapnya.

Polres Maluku Tenggara, lanjut Kapolres telah mengantongi identitas Para Terduga Pelaku dan hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Para Terduga Pelaku yang diduga lari kearah hutan.

Selanjutnya Personil Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan Terduga Pelaku an.R.R. pada pukul 12.45

"Kami menghimbau  Terduga Pelaku  yang lain H.R.  untuk menyerahkan diri untuk proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi Para Korban," tegasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR