Thaher mengungkapkan, jumlah Esalon III harusnya 178 orang tetapi kehadirannya di DPRD berada dibawah jumlah tersebut.
"Perlu saya sampaikan bahwa jumlah Esalon 2 jumlah seluruhnya adalah 29. Yang kedua, jumlah Esalon III harusnya 178 orang tetapi kehadiran di dewan yang terhormat ini rasanya tidak mencapai angka itu," sesalnya diawal penyampaian LKPJ Bupati tahun 2024 diruang sidang utama DPRD Rabu, (9/4/2025).
Bagi Hanubun, tidak ada alasan khusus bagi pejabat Esalon II dan III sehingga diwajibkan untuk menghadiri Paripurna tersebut.
"Harus tetap hadir ditempat ketika diperlukan oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk hadir di Gedung perlemen yang terhormat ini," ujar Bupati.
"Ini masuk menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemerintahan," sambungnya.
Hal tersebut disampaikan Hanubun di Gedung Dewan yang terhormat ini karena memang Pemerintah Daerah Bupati dan Wakil Bupati adalah mitra sejajar dari DPRD.
"Apa yang dirasakan oleh DPRD juga pasti dirasakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati begitu juga sebaliknya" Ucap Thaher.
Hanubun menjelaskan, akhir-akhir ini memang seperti ini. Tetapi kemarin kami rapat, hampir seluruhnya hadir. Ini menjadi catatan penting bahwa pembahasan-pembahasan nanti tidak ada izin yang saudara-saudara meninggalkan tempat.
"Harus tetap hadir ditempat ketika diperlukan oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk hadir di gedung perlemen yang terhormat ini," tegas Hanubun.
"Mungkin itu catatan terakhir karena saya duduk didepan dan menghitung saudara-saudara yang hadir, ternyata lebih banyak esalon 2 Esalon 2A cuman satu," ujarnya.