Mahar Kenaikan Pangkat Guru di Malra Dipatok Rp.1,5 Juta, Bupati: Stop dengan Pola-pola itu

Bupati Malra M. Thaher Hanubun berpose bersama Guru dan Kepala Sekolah usai memimpin apel perdana di Halaman Dinas Pendidikan. (Sumber: Diskominfo Malra).
Langgur, harianmaluku.com - Maraknya mahar kenaikan pangkat bagi guru, tenaga pengajar di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tengah menjadi sorotan tajam Pemerintah Daerah. Pasalnya, mahar yang dipatok dalam hal pengurusan kenaikan pangkat Guru mencuat hingga jutaan rupiah.

Lantas, Bupati Malra M. Thaher menghimbau seluruh jajaran Dinas Pendidikan setempat untuk lebih meningkatkan kinerjanya guna memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh guru dan Kepala Sekolah.

"Kami himbau untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan baik oleh kepala sekolah," katanya di Langgur Kamis, (13/3).

Kendati, Guru dan Kepala Sekolah memegang peranan penting dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa maka dirinya memastikan tidak akan ada lagi mahar untuk mengurus kenaikan pangkat.

"Koordinasi yang baik, bukan ego, bukan Guru datang urus kenaikan pangkat harus bayar Rp.1.500.000 dan lain-lain. Stop dengan pola-pola itu," tegas Thaher Hanubun.

Kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan, Bupati berpesan agar bekerja dengan semangat dan berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

"Harap seluruh jajaran Dinas Pendidikan untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi antar Kepala Sekolah, antar dinas dan antar Kabag-kabag," ujarnya.

Ia menegaskan, baik guru, Kepala Sekolah, Kepala Bidang maupun Kepala Dinas adalah pelayanan bagi seluruh masyarakat Maluku Tenggara.

"Saudara tidak bekerja untuk saya, saudara tidak bekerja untuk pak Viali, saudara tidak bekerja untuk Kepala Dinas atau kepala bidang, tetapi saudara kerja untuk masyarakat," pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR