"Pada prinsipnya BPKAD tetap mendukung kegiatan Pesparawi tersebut. Yang kedua, tidak ada niat sedikitpun untuk tidak atau menghambat penyaluran anggaran untuk Pesparawi," kata Kepala BPKAD Malra Rasyid melalui sambungan telepon via WhatsApp Sabtu, (15/2/2025).
Terhadap pemberitaan sejumlah media online bahwa kontingen Pesparawi Maluku Tenggara terlantar karena BPKAD tidak mencairkan anggaran adalah pemberitaan yang keliru.
Pasalnya, anggaran untuk Pesparawi di tahun 2024, Pemerintah Daerah sudah menyalurkan kurang lebih Rp.1,3 Milyar untuk hibah kepada kegiatan Pesparawi tersebut.
"Kalau itu sudah digunakan untuk penyelenggaraan Pesparawi di Kota Ambon tentunya apa yang diberitakan bahwa anak-anak terlantar di Ambon itu tidak benar karena, Pemerintah Daerah sudah menyalurkan kurang lebih Rp.1,3 Milyar untuk penyelenggaraan Pesparawi untuk kontingen Maluku Tenggara," ucap Rasyid.
"Jadi, Rp.1,3 Milyar sudah kami realisasikan bantuan itu kepada kontingen Pesparawi Kabupaten Maluku Tenggara ditahun 2024 bulan Desember kemarin," tambahnya.
Kendati, sejumlah besar anggaran Pesparawi telah disalurkan, pengurus lembaga Pesparawi Maluku Tenggara mengaku bahwa Dana tersebut masih kurang. Rasyidpun membenarkan anggaran tahap 1 yang belum terealisasi. Namun, kata dia yang namanya bantuan Pemerintah Daerah itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Harusnya itu dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan apa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Namun, karena katanya ada penambahan-penambahan item-item kegiatan sehingga itu tidak cukup," terang Rasyid.
Rasyid menjelaskan bahwa, ditahun 2025 ini BPKAD menambahkan anggaran kurang lebih Rp.800 juta untuk Pesparawi Maluku Tenggara sehingga totalnya berjumlah Rp.2.100.000.000,00 (Dua Milyar Seratus Juta Rupiah).
Menurutnya, ini anggaran yang cukup fantastis untuk Lembaga Pesparawi Kabupaten Maluku Tenggara karena ini kegiatannya diselenggarakan cuma di Ambon.
Terhadap penyaluran tahap kedua ini, lanjut Rasyid memang pihaknya sedikit mengalami kendala soal penyalurannya.
Karena sesuai dengan Surat Plt. Sekretaris Daerah atas nama Bupati Maluku Tenggara yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Ir. Nurjanah Yunus terdapat penegasan soal penyaluran permintaan uang persediaan secara manual.
Didalam Surat tersebut di poin 1, disebutkan bahwa untuk UT dapat dilakukan secara manual untuk pembayaran gaji dan kegiatan-kegiatan rutin lainnya.
Tetapi untuk GU, LS dan TU itu dibayarkan bysistim dengan menggunakan sistim aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang disebut dengan SIPD produk Kementerian Dalam Negeri.
"Terhadap penyaluran Dana Pesparawi ini, itu kita menggunakan mekanisme LS sehingga terhadap penegasan itu menjadi pegangan bagi kami untuk melakukan pencairan," ungkapnya.
Dikatakan bahwa, salah satu kendala juga yang dihadapi BPKAD adalah dengan dikeluarkannya instruksi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Evesiensi Terhadap Belanja. Disana disebutkan juga bahwa Hibah harus diberikan secara selektif.
"Jadi, kemungkinan didalam penyesuaian terhadap belanja atau Evesiensi belanja hibah juga akan dilakukan pengurangan terhadap hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah," tegas Rasyid.
"Jadi, menurut saya kalau dikatakan bahwa BPKAD tidak menyalurkan atau menunda penyalurannya saya kira ini sedikit keliru karena kami tetap akan menyalurkan dana tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menyalurkan Dana hibah sesuai dengan naskah hibah yang sudah ditandatangani yaitu 40|60.
"Untuk tahap pertama kami akan mencairkan sebesar 40 persen dari pagu ditahun 2025 sebesar Rp.800 juta sehingga mudah-mudahan setelah kami melakukan konsolidasi dengan Kementerian Dalam Negeri, mudah-mudahan kalau hari senin bisa direalisasikan kami akan merealisasikan dihari Senin ataupun hari selasa," tutur Rasyid.
Terhadap pemberitaan media, Rasyid berharap bahwa Kontingen Pesparawi Kabupaten Maluku Tenggara harus bersabar karena pihaknya tetap berkomitmen bahwa akan melakukan pencarian tahap 1 tetapi ini hanya kendala-kendala teknis sehingga ini tertunda penyelesaiannya atau penyalurannya.
"Jadi, terhadap pemberitaan bahwa anak-anak akan terlantar apabila tidak disalurkan saya kira ini tidak tepat juga karena Pemerintah telah menyalurkan kurang lebih Rp.1,3 Milyar di tahun 2024 untuk mendukung kegiatan tersebut yang selenggarakan di Ambon," pungkasnya.