Langgur, harianmaluku.com - Mo. Jusuf Rabrusun, salah satu staf Pasar Langgur dibuat kaget dengan pemberitaan media online actanesia.id dengan judul: "Tikus Berdasi Gondol Harga Lapak Pasar Langgur!" yang tayang pada Minggu, 26 Januari 2025.
Anehnya, pria yang akrab disapa Ucu Rabrusun itu disebut-sebut sebagai Narasumber yang memberikan keterangan terkait jual-beli lapak di Pasar Langgur.
Menanggapi hal itu, Rabrusun dengan tegas membantah dirinya sebagai Narasumber dari berita tersebut.
"Berita yang dimuat itu tidak benar. Saya juga tidak tahu kapan media itu wawancara saya dimana dan kapan, saya tidak tahu," ujar Rabrusun di Langgur Senin, (27/1/2025).
Ucu mengaku, sempat kaget dengan pemberitaan yang mengatasnamakan dirinya (Ucu Rabrusun red) yang secara tiba-tiba muncul di publik.
"Entah kenapa dan darimana, tiba-tiba berita itu dimuat di laman media tersebut makanya saya agak kaget. Karena disitu dijelaskan secara detail sekali tentang uang maupun hal-hal yang terkait dengan pasar," sebut Ucu.
Ia menegaskan, bahwa informasi yang ditulis di laman media online actanesia.id adalah berita tidak benar alias hoax karena ditulis tanpa fakta dan data dari karya seorang jurnalis.
"Saya dengan tegas mengatakan bahwa itu tidak benar dan sudah membawa nama saya disitu dan Kepala Pasar dan saya tidak terima juga karena yang jelasnya bukan dari saya," kata Ucu
"Kalau memang dari saya ya saya bilang benar dari saya. Tapi, karena ini bukan dari saya jadi saya secara pribadi dan Kepala Pasar saya keberatan dan menolak berita itu bahwa tidak benar," ujarnya geram.
Ditempat yang sama Kepala Pasar Langgur Kaspres H. Narwadanubun mengatakan, selama kurang lebih dua tahun menjabat Kepala Pasar Langgur, tidak pernah menyetor uang ke pejabat-pejabat daerah.
"Selama dua tahun tidak pernah ada setoran-setoran ke pejabat siapapun yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara, baik itu dari Penjabat Bupati, Bupati, Kepala-kepala Dinas maupun Sekretaris-sekretaris yang ada," tegas Kaspres.
Ia menegaskan bahwa selaku Kepala Pasar, dirinya selalu bekerja sesuai tupoksi dengan tetap mengacu pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Terhadap berita yang menyeret dirinya bersama seluruh pejabat tinggi daerah, Narwadanubun meminta pihak redaksi untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
"Tolong media tersebut untuk secepatnya mengklarifikasi pemberitaan yang disampaikan ke media online itu dan bertanggung jawab, kalau tidak saya akan proses hukum," tuturnya.