"Camat Kei Kecil Barat mengungkapkan, justru saat ini Penjabat Kepala Ohoi Madwaer,Samuel Sedubun sedang melakukan konfirmasi dengan beberapa warga masyarakat yang belum menerima BLT Dana Desa (DD) tahun 2023 dan beberapa perangkat ohoi yang belum menerima tunjangan 2023" kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maluku Tenggara dalam Siaran Pers yang diterima Harian Maluku Sabtu malam, (8/6/2024).
Camat Kei Kecil Barat lanjut Antonius mengatakan, bahwa persoalan ini terjadi tahun 2023 oleh sebab itu pihak Media online itu seharusnya melakukan Chek dan ricek atau melakukan konfirmasi ke mantan Penjabat Kepala Ohoi Madwaer dan Bendahara Ohoi tahun 2023. Bukan malah sebaliknya menilai kepemimpinan penjabat bupati Maluku Tenggara.
Sementara, Penjabat Kepala Ohoi Madwaer, Samuel Sedubun telah melakukan mediasi penyelesaian melalui pertemuan bersama antara warga Ohoi yang belum menerima BLT DD tahun 2023. "Beberapa perangkat Ohoi yang belum menerima tunjangan, mantan Penjabat Kepala Ohoi dan mantan Bendahara Ohoi di Desa Madwaer, Sabtu (7/6/2024).
Raharusun menjelaskan, dari hasil mediasi pertemuan tersebut telah disepakati bahwa mantan penjabat kepala Ohoi dan mantan Bendahara Ohoi tahun 2023 mengaku bertanggungjawab dan akan menyelesaikan tanggungjawab mereka.
"Camat Kei Kecil Barat menyayangkan pemberitaan Media online itu yang melibatkan penjabat bupati Maluku Tenggara dalam persoalan ini. Persoalan ini sedang diselesaikan secara berjenjang yang dimulai dari penyelesaian di wilayah kepala ohoi kemudian ke camat. Pihak Inspektorat sedang mendalami dan menanganai persoalan ini. Semua pihak harus bersabar menanti hasil kerja Inspektorat Maluku Tenggara" jelasnya.
Kepala Ohoi Madmaer dan Camat Kei Kecil Barat merupakan perpanjangan tangan Bupati, oleh sebab itu Media online itu keliru jika memberitakan penjabat Bupati Maluku Tenggara tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Desa Madwaer. Seharusnya Media online itu melakukan Chek dan ricek ke Kepala Ohoi Madwaer, Camat Kei Kecil Barat atau Inspektorat.
Dirinya menegaskan, Pemerintah Kecamatan Kei Kecil Barat menghormati kebebasan pers namun kebebasan pers tersebut harus dibarengi dengan Chek dan ricek sebagai penyeimbang pemberitaan.
"Untuk menghindari opini dan fakta dalam pemberitaan maka eloknya Media online itu mengutamakan asas Chek dan ricek sebagai penyeimbang pemberitaan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan" pungkasnya.