"Predikat Opini WTP tersebut diperoleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk ke-sembilan kalinya berturut-turut sejak tahun 2015 sampai dengan 2023" kata Jasmono dalam Pressrelease yang dibagikan Kepala Dinas Kominfo Maluku Tenggara Antonius U. W. Raharusun, S.IP Jumat, (3/5/2024) malam.
Opini WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk kesembilan kalinya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk mengawal dan meningkatkan tata Kelola keuangan daerah secara baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keungan yang benar.
Hal ini diaminkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang akan terus melakukan fungsi pengawasan dan terus bersinergi untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono, M.Si diberikan kesempatan untuk mewakili Kepala Daerah Penerima Laporan Hasil Pemeriksaan diantaranya Bupati Buru Selatan Hj. Safitri Malik Soulisa, S.IP, M.Si dan Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas untuk menyampaikan Sambutan.
Jasmono juga menyampaikan bahwa dengan kebersamaan dan kemitraan yang tinggi antar semua stacholder, maka kita pasti bisa mencapai Visi dan Misi serta tujuan Pembangunan daerah.
Sebelumnya, acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pukul 16,00 WIT bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Maluku, Jalan Laksamana Madya Leo Wattimena Negeri Lama Ambon, pada Jumat, (3/5/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Maluku Bapak Hery Purwanto, SE, MM, Ak, CA, CSFA kepada Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono, M.Si dan kepada Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Bapak Minduchri Kudubun, SE.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ir. Nikodemus Ubro, M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Maluku Tenggara Rasyid, SE, M.Si beserta Staf.