Terduga Pelaku Pembunuhan A.H Ditangkap, Keluarga Korban Apreasiasi Kinerja Polres Malra


Langgur, harianmaluku.com
- Pasca bentrok antar warga di Ohoi Waur yang mengakibatkan meninggalnya saudara A.H pada Minggu, (24/3/2024), Kepolisian Resor Polres (Polres) Maluku Tenggara (Malra) bergerak cepat menangkap terduga pelaku saudara O.S di Desa tersebut berdasarkan Laporan Polisi model A dengan nomor
LP/A/01/11120242/SPKT/SEK Kei Besar
/Res Malra/ Polda Maluku 25 Maret 2024.

Setelah ditahan, terduga pelaku O.S kemudian diamankan di Mako Polsek Elat Kecamatan Kei Besar. Atas langkah cepat yang dilakukan oleh penyidik Polres Malra, pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja baik dari Polres Malra.

"Saya dan keluarga besar mengapresiasi langkah cepat dari Polres Malra yang telah bergerak cepat menangkap pelaku di TKP. Olehnya itu kami harapkan proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku di Negara ini," kata Y.H, saudari kandung dari korban A.H saat jumpa pers di Mako Polres Malra (Kamis, (28/3/2024) siang.

Selaku keluarga korban, Y.H memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perlawanan atau intimidasi terhadap keluarga pelaku. Namun, sebaliknya dirinya menaruh kepercayaan penuh kepada pihak penyidik Polres Malra untuk menangani kasus ini sampai tuntas.

"Kami selaku keluarga kandung dari korban, dengan ini menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Malra. Dan kami percaya bahwa dalam hal penegakan hukum, Polres Malra sangat bertindak tegas dengan hukum di Negara ini," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Y.H juga meminta seluruh keluarga korban baik di Kota Tual dan di Kabupaten Maluku Tenggara serta dimanapun berada agar dapat menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kepada seluruh keluarga besar di Tual Langgur dan dimana saja berada, saya berharap katong semua tetap tenang dengan dan mari kita mendukung langkah hukum dari Polres Malra," tutup Y.H

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR