Tekan Kemiskinan Ekstrim, Pj. Bupati: "Sektor-sektor pemberdayaan terus didorong"


Langgur, harianmaluku.com - 
Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Bidang Koperasi dan UKM di Kabupaten Maluku Tenggara dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM. Beberapa kebijakan penting yang dilaksanakan antara lain pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan koperasi, penilaian kesehatan koperasi pendidikan dan pelatihan perkoperasian.

"Pemberdayaan UMKM, meliputi penguatan dan perluasan kemitraan, kemudahan perizinan serta pengembangan usaha Mikro" kata Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Dra. Jasmono, M.Si dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku di Aula Kantor Bupati Malra Senin, (26/2/2024).

Jasmono bilang, kebijakan strategis yang didorong sejak masa pandemi Covid19 adalah perluasan akses dan penguatan pemodalan serta fasilitasi pengembangan usaha mikro. Upaya ini terus Kami dorong karena persoalan pemodalan menjadi salah satu penentu Usaha Mikro bisa bertahan, maupun dalam rangka untuk pengembangan. 

"Sejak tahun 2020 sampai 2023, sebanyak 3.693 usaha mikro yang difasilitasi pemodalan. Sumber dana APBD Kebupaten, APBD Provinsi dan APBN. Tahun 2024 ini akan difasilitasi sebanyak 23 Usaha Mikro" katanya.

Dalam hal pengembangan koperasi, lanjut dia sampai dengan tahun 2022, jumlah koperasi di Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 347 unit. Dari jumlah itu, yang dikategorikan Koperasi Aktif sebanyak 296 unit, atau 85,30 persen. 

Tingkat keaktifan koperasi masih belum mencapai 100 disebabkan oleh tingkat partisipasi anggota terhadap simpanan dan tabungan rendah, ketergantungan terhadap modal luar masih tinggi, sumber daya pengurus/pengelola koperasi yang masih rendah dan kapasitas aparatur yang masih terbatas. 

"Beberapa permasalahan ini yang terus diupayakan untuk dapat ditangani. Melalui penyusunan program dan kegiatan yang sesuai, maka tergat meningkatnya jumlah koperasi aktif, koperasi sehat, koperasi berkualitas, maupun koperasi mandiri dapat dicapai di waktu waktu mendatang" jelas Jasmono.

Dikesempatan itu, Jasmono juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan terlebih khusus Pemerintah Provinsi. Beberapa Tahun terkahir, Kami medapatkan alokasi DAK Non Fisik untuk Peningatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil. Nilai anggaran sebesar Rp451.803.000,00 digunakan untuk kegiatan pelatihan dan pendampingan usaha Koperasi maupun Usaha Mikro. 

Adapun dalam rangka menekan angka kemiskinan dan secara khusus kemiskinan ekstrim di Maluku Tenggara, maka data penduduk miskin ekstrim dijadikan salah satu reverensi untuk pembentukan kelompok pemberdayaan ekonomi. Masyarakat miskin ekstrim sesuai potensi akan direkrut untuk dibina, didampingi dan difasilitasi guna mampu mandiri secara ekonomi. 

"Sektor-sektor pemberdayaan seperti perikanan, pertanian, pariwisata, termasuk koperasi dan UMKM, didorong untuk terlibat langsung dalam menekan dan menurunkan Kemiskinan Ekstrim" pungkasnya.

Upaya dan strategi ini yang coba kami terapatkan, Kami selalu memohon arahan dan pendampingan Dinas Provinsi.

"Termasuk melalui forum di hari ini, kiranya akan melahirkan strategi dan rekommendasi, yang dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Kota dalam upaya mendorong meningkatnya Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Provinsi Maluku" tutup Jasmono.
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR