Data tersebut disampaikan Kepala Subseksi Informasi Kantor Imigrasi Tual, Putra Christian Adyanto, saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/10/2026).
Putra menjelaskan, angka tersebut merupakan jumlah wisatawan asing yang tercatat melalui perlintasan laut di Tual. Sementara itu, jumlah keseluruhan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual belum dapat dipastikan karena sebagian wisatawan masuk melalui jalur udara.
“Untuk kunjungan total wisata, angka pasti kami tidak tahu, karena data yang dimiliki Imigrasi adalah orang yang masuk melalui perlintasan TPI Laut,” jelas Putra.
Selain mencatat perlintasan wisatawan, Kantor Imigrasi Tual juga mendata 104 kapal yacht dan sembilan kapal pesiar asing yang masuk sejak Januari hingga Oktober 2026.
Kapal-kapal wisata tersebut membawa wisatawan dari berbagai negara yang berkunjung ke wilayah Kepulauan Kei. Berdasarkan data perlintasan Imigrasi Tual, wisatawan yang datang menggunakan kapal yacht umumnya berada di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara selama tiga hingga lima hari sebelum melanjutkan pelayaran ke destinasi berikutnya.
Putra menambahkan, berdasarkan data pelaporan orang asing sejak 1 Oktober 2026, terdapat 58 wisatawan asing yang datang ke Maluku Tenggara dan Kota Tual melalui jalur selain TPI Laut Tual. Wisatawan asal Belanda mendominasi kelompok tersebut.
Terkait lama tinggalnya wisatawan, Imigrasi Tual belum memiliki angka pasti mengenai jumlah wisatawan yang menetap dalam jangka panjang, terutama wisatawan domestik.
Untuk wisatawan asing pemegang Visa on Arrival (VoA), masa tinggal yang diberikan umumnya 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Putra juga menjelaskan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tual telah terdata. Mayoritas merupakan pemegang izin tinggal wisata. Selain itu, terdapat satu orang pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk penyatuan keluarga dan satu orang pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) untuk keluarga.
Untuk data kunjungan wisatawan secara keseluruhan, khususnya wisatawan domestik, pihaknya berkoordinasi dengan instansi berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Pariwisata.
Gambaran umum mengenai aktivitas wisatawan asing yang masuk melalui jalur laut ke Kepulauan Kei masih dalam penanganan Kanim Tual. Namun, angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual karena perlintasan melalui jalur lain perlu diperhitungkan.


