Mobil tahanan tersebut dirancang menggunakan basis mesin Toyota Hilux, yang dikenal tangguh untuk mendukung mobilitas pengawalan tahanan, sekaligus memberikan perlindungan ekstra bagi petugas dan tahanan selama proses pengamanan maupun pemindahan.
Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasinya atas hadirnya kendaraan tahanan baru itu. Menurutnya, desain mobil tersebut tidak hanya menampilkan sisi modernisasi, tetapi juga memperlihatkan standar keamanan yang lebih maksimal.
“Desain mobil tahanan ini bukan hanya menunjukkan penampilan modernisasi saja, tetapi juga kesiapan pengamanan yang maksimal untuk pengawalan tahanan,” ujar Rudy Irmawan.
Secara fisik, mobil tahanan baru ini memiliki sejumlah penguatan keamanan. Pada bagian kaca depan hingga sisi samping, kendaraan itu dipasangi jeruji besi kokoh, sementara pada bagian kap mesin turut diperkuat dengan pelindung baja, sehingga tampil lebih aman, tangguh, dan siap digunakan dalam mendukung tugas-tugas pengawalan.
Kehadiran mobil tahanan baru ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sarana pendukung kerja Kejaksaan Tinggi Maluku, khususnya dalam aspek pengamanan tahanan.
Dengan tambahan armada tersebut, Kejati Maluku diharapkan dapat semakin optimal dalam menjaga stabilitas keamanan, baik bagi personel pengawal tahanan maupun bagi tahanan itu sendiri selama proses penanganan hukum berlangsung.


