Cegah Perundungan, Kejari Maluku Tenggara Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri Unggulan Ohoijang

Cegah Perundungan, Kejari Maluku Tenggara Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri Unggulan Ohoijang. Sumber: Kejari Malra.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini terus dilakukan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri Unggulan Ohoijang pada Jumat, 10 Maret 2026, dengan mengangkat tema bullying dan cyber bullying.

Dalam kegiatan tersebut, dua jaksa dari bidang intelijen hadir sebagai pemateri, yakni Raihan Thahir, S.H., selaku Kepala Sub Seksi I Intelijen, serta Mhd. Walid Ramadhan Nasution, S.H., selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen. Keduanya memberikan pemahaman kepada para siswa terkait dampak negatif perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dikemas secara interaktif melalui sesi berbagi pengalaman dan tanya jawab. Hal ini bertujuan agar para siswa lebih mudah memahami serta mampu mengidentifikasi bentuk-bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun dunia maya.

Para siswa yang sebagian besar berada pada fase transisi dari anak-anak menuju remaja diharapkan dapat lebih bijak dalam berperilaku, sehingga tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban perundungan, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin mengenal hukum, memahami konsekuensi dari setiap tindakan, serta menjauhi perbuatan yang dapat berujung pada sanksi hukum.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR