Pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, khususnya situasi pengendalian massa yang dapat berkembang menjadi eskalasi tinggi.
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus selalu berlandaskan hukum serta mengedepankan profesionalisme dan sikap humanis.
“Polri adalah civilian police. Setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Kapolda dalam arahannya.
Ia menekankan, Satuan Brimob sebagai unit penanganan kejahatan berintensitas tinggi harus mampu bertindak tegas, namun tetap proporsional sesuai tingkat ancaman di lapangan.
Menurutnya, penggunaan kekuatan tidak boleh berlebihan dan harus sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk membedakan secara jelas antara tindakan tegas yang terukur dan tindakan yang melanggar prosedur.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengungkapkan bahwa personel kini telah dibekali body camera sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas saat bertugas.
Pelatihan PHH tersebut turut melibatkan empat instruktur internal Korps Brigade Mobil (Brimob) yang memberikan materi teknis dan simulasi pengendalian massa di lapangan.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin peningkatan kemampuan personel dalam menghadapi potensi aksi massa yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan pelatihan ini, diharapkan personel Brimob semakin sigap, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan situasi di lapangan.


