Penyerahan SK kepengurusan PDI Perjuangan Maluku Tenggara dilakukan langsung oleh Ketua DPC Stepanus Layanan bersama jajaran pengurus dengan menyambangi Kantor KPU setempat di Jalan Soekarno-Hatta, Ohoijang, Langgur, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.
Rombongan kader partai berlambang banteng moncong putih itu disambut Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat bersama anggota KPU Triko Notanubun dan Sujono serta jajaran Sekretariat KPU setempat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Stepanus Layanan menjelaskan, penyerahan SK kepengurusan merupakan bagian dari pemenuhan syarat verifikasi kepartaian sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Kedatangan kami hari ini ke KPU untuk memenuhi salah satu syarat verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Stepanus kepada wartawan.
Layanan menjelaskan, kepengurusan DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara periode 2025–2030 berjumlah 21 orang, dengan susunan pengurus inti yakni Ketua Stepanus Layanan, S.IP., Sekretaris Rosmitha Indah Lestari, ST., dan Bendahara Abdul Gani Hanubun, S.Sos.
Stepanus yang juga Ketua DPRD Maluku Tenggara menegaskan, dari total 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024, PDI Perjuangan menjadi partai pertama yang menyerahkan SK kepengurusan secara resmi di KPU Maluku Tenggara.
“Hari ini menjadi momentum istimewa karena PDI Perjuangan Maluku Tenggara merupakan partai pertama yang menyerahkan SK kepengurusannya secara resmi,” tegasnya.
Penyerahan SK tersebut sekaligus menandai dimulainya konsolidasi internal partai di tingkat daerah. Langkah cepat ini dinilai sebagai sinyal kesiapan organisasi partai dalam menghadapi agenda politik kedepan, sekaligus langkah awal menggerakkan dalam menggerakkan mesin di daerah yang berjuluk Bumi Larvul Ngabal itu.


