Kejari Tual Lelang Dua Kapal Rampasan Negara, Nilai Tertinggi Capai Rp2,8 Miliar

Kejari Tual Lelang Dua Kapal Rampasan Negara, Nilai Tertinggi Capai Rp2,8 Miliar. Foto/dok: Collage.
TUAL, HARIANMALUKU.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual akan melelang dua unit kapal hasil rampasan negara dengan total nilai limit mencapai lebih dari Rp4,8 miliar. Lelang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, melalui sistem e-auction (lelang elektronik) di portal resmi lelang.go.id.

Dua kapal yang akan dilelang masing-masing adalah KM Yulian GT 157 dengan nilai limit Rp1.959.836.000 dan uang jaminan Rp489.959.000, serta KM Mitra Utama Semesta GT 289 dengan nilai limit Rp2.858.990.000 dan uang jaminan Rp714.747.500. Kedua kapal tersebut saat ini berada di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Tual.

Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Alexander Zaldy, S.H., M.H., dalam pengumuman resmi yang juga dimuat di harian Ambon Ekspres edisi Kamis (13/11/2025), menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon.

“Proses lelang dilakukan secara terbuka melalui mekanisme online, sehingga masyarakat dapat mengikuti secara transparan dengan mendaftar di portal resmi lelang.go.id,” ujar Alexander.

Pelaksanaan lelang dimulai pukul 08.00 WIT dan akan menggunakan sistem open bidding. Penetapan pemenang dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan penawaran tertinggi yang diajukan peserta.

Bagi masyarakat atau badan hukum yang berminat mengikuti lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan melalui virtual account resmi yang diterbitkan oleh sistem lelang KPKNL. Peserta juga wajib memiliki akun terdaftar dan memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan, termasuk identitas diri dan NPWP.

Kejari Tual mengingatkan, seluruh objek lelang dijual dalam kondisi “apa adanya” (as is), dan peserta disarankan untuk terlebih dahulu memeriksa kondisi kapal sebelum hari pelaksanaan.

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak panitia lelang di nomor 085278170461 (Agit) atau langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Jalan Pattimura Nomor 1, Kelurahan Ketsoblak, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR