Maluku Tenggara Buka Rekrutmen Dokter Umum Penugasan Khusus

Ilustrasi rekrutmen Dokter Umum Penugasan Khusus di Kabupaten Maluku Tenggara. Sumber: istimewa.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membuka rekrutmen dokter umum untuk penugasan khusus daerah periode II tahun 2025. Pengumuman resmi dengan nomor 007/2970 tertanggal 19 September 2025 ini ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah Bernardus Rettob.

Dalam rekrutmen ini, Pemkab membutuhkan enam dokter umum yang akan ditempatkan di empat lokasi berbeda. Rinciannya, RS Pratama Elat membutuhkan 4 orang, Puskesmas Ohoiel 1 orang, Puskesmas Weduar 1 orang, dan Puskesmas Banda Ely 1 orang.

Pelamar wajib memenuhi sejumlah syarat administrasi, antara lain surat lamaran, fotokopi KTP yang dilegalisir, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, fotokopi ijazah dan transkrip pendidikan profesi, serta fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR).

Selain itu, pelamar harus menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak terikat kontrak dengan instansi lain, tidak menuntut diangkat menjadi ASN, bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan, dan siap menjalankan tugas sesuai kriteria pemerintah daerah.

Pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 30 September 2025. Seluruh berkas lamaran harus dikumpulkan ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Maluku Tenggara.

Pemkab menegaskan bahwa berkas pendaftaran harus lengkap dan dimasukkan ke dalam satu map. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi yang akan diproses ke tahap berikutnya.

Rekrutmen ini, menurut Bernardus Rettob, menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah terpencil. Dengan tambahan tenaga medis, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin merata.

Pemkab juga mengingatkan jumlah formasi sangat terbatas sehingga calon pelamar diminta segera menyiapkan berkas sebelum batas akhir pendaftaran pada 30 September 2025. Hasil seleksi akan ditetapkan melalui rekomendasi Dinas Kesehatan dan pengesahan Bupati Maluku Tenggara.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR