Dewan Pers Serukan Media Profesional dan Lindungi Jurnalis dalam Liputan Unjuk Rasa Jakarta

Logo Dewan Pers. Foto/dok: Dewan Pers.
JAKARTA, HARIANMALUKU.com – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025). Seruan bernomor 01/S-DP/VIII/2025 itu menekankan pentingnya profesionalisme media serta keselamatan jurnalis dalam meliput peristiwa unjuk rasa dan dampaknya.

Dalam keterangannya pada Jumat, (29/8/2025), Dewan Pers meminta agar seluruh media massa tetap bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media diimbau untuk menyajikan berita secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik, demi kepentingan masyarakat luas.

“Media massa harus profesional, berpegang pada etika jurnalistik, serta menyampaikan fakta secara objektif dan proporsional,” tegas Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam seruan yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Keselamatan Jurnalis Jadi Prioritas

Dewan Pers juga memberi perhatian khusus pada keselamatan jurnalis, wartawan, dan kru media yang bertugas di lapangan. Mereka diminta selalu waspada, menjaga keselamatan diri, dan melindungi perlengkapan liputan dari potensi ancaman ketika meliput demonstrasi.

Tak hanya untuk kalangan media, seruan ini juga ditujukan kepada aparat keamanan yang bertugas di lapangan. Dewan Pers menekankan agar aparat menjaga keselamatan jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik, sehingga kebebasan pers dapat tetap berjalan tanpa intimidasi maupun kekerasan.

Jurnalisme Akurat untuk Kepentingan Publik

Lebih jauh, Dewan Pers menekankan bahwa setiap pemberitaan tentang aksi unjuk rasa harus didasarkan pada fakta yang diverifikasi, bukan spekulasi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya disinformasi yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

“Penyampaian fakta yang jujur dan akurat adalah tanggung jawab moral pers. Informasi yang keliru atau berlebihan justru bisa memperburuk keadaan,” demikian isi seruan Dewan Pers.

Komitmen Melindungi Demokrasi

Seruan ini dinilai sebagai upaya menjaga peran pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia. Pers memiliki fungsi strategis untuk memberikan informasi yang benar, membangun opini publik yang sehat, sekaligus mengawal jalannya demokrasi.

Dewan Pers berharap, dengan adanya seruan ini, semua pihak dapat memahami pentingnya sinergi antara media, aparat, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kondusif di tengah dinamika sosial politik yang sedang berlangsung.

Di bagian akhir seruan, Dewan Pers menutup dengan doa agar seluruh pihak yang terlibat dalam peliputan maupun pengamanan aksi unjuk rasa senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR