Dalam video tersebut, ditampilkan hamparan pasir putih selembut tepung sepanjang 3 hingga 5 kilometer—pemandangan yang telah menjadikan Pantai Ngurbloat sebagai ikon wisata nasional dari Bumi Larvul Ngabal. Sayangnya, sejumlah kanal media sosial dan informasi publik akhir-akhir ini menyebutkan lokasi pantai tersebut secara keliru sebagai bagian dari Kota Tual.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pun angkat bicara. Dalam pernyataannya, pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan data administratif yang sah. Pantai Ngurbloat secara resmi berada di Desa Ngilngof, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, berdasarkan batas wilayah yang diakui secara hukum dan pemerintahan.
“Kekeliruan informasi seperti ini bisa menimbulkan kesalahpahaman publik dan merugikan upaya promosi daerah yang selama ini kita lakukan dengan serius dan konsisten,” ujar perwakilan Pemkab Malra dalam video tersebut.
“Keindahan alam harus disertai dengan kejelasan fakta. Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara adalah dua daerah yang bersaudara, tetapi memiliki batas administratif yang berbeda. Ini harus dihormati oleh siapa pun yang berbicara atau menampilkan konten tentang wilayah ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Pantai Ngurbloat, yang juga dikenal dengan nama Pantai Pasir Panjang, telah lama menjadi destinasi favorit wisatawan karena pesona alamnya yang unik. Pasirnya yang putih dan sangat halus seperti tepung menjadi daya tarik tersendiri, bahkan sempat disebut sebagai salah satu pantai dengan pasir terhalus di Asia Tenggara.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap bahwa klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di ruang publik serta menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaboratif dalam membangun pariwisata yang berbasis data dan berintegritas.
“Mari kita jaga keakuratan informasi, karena kebenaran data adalah fondasi utama dalam membangun citra dan masa depan pariwisata daerah,” tutup imbauan tersebut.