191 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Terbentuk, Wabup Malra: Ini Bukan Sekadar Instruksi, Tapi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa

Wakil Bupati Maluku Tenggara C. Viali Rahantoknam. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA — Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas suksesnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh 191 desa/ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara. Hal ini disampaikannya saat membuka Diklat Penguatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025, Rabu (16/7/2025) di Aula Syafira Hotel, Langgur.

“Ini capaian luar biasa. Hingga 25 Juni lalu, koperasi Merah Putih telah terbentuk di semua desa. 100 persen! Saya sangat mengapresiasi kerja keras Dinas Koperasi dan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Wabup.

Ia menegaskan bahwa program koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung Presiden RI, dan pemerintah daerah punya kewajiban untuk memastikan implementasinya berjalan optimal.

“Koperasi ini bisa sukses atau tidak, semua tergantung dari kita sendiri. Terutama para pengurus dan anggota di lapangan,” tegasnya.

Koperasi Sebagai Motor Ekonomi dan Wadah Perjuangan Rakyat Desa

Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, koperasi menurut Wabup Rahantoknam adalah wadah perjuangan bersama untuk menciptakan kesejahteraan. Ia mengingatkan bahwa koperasi bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.

“Koperasi bukan milik kepala desa, bukan milik pengurus saja. Ini milik seluruh masyarakat desa. Karena itu, harus dikelola secara profesional, sehat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan dan struktur organisasi koperasi, agar ke depan koperasi bisa menjadi instrumen pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.

Potensi Desa Adalah Modal Utama, UMKM Bukan Cuma Makanan

Wabup juga mengingatkan pentingnya menggali dan mengelola potensi ekonomi desa melalui koperasi. Potensi seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, hingga pariwisata lokal bisa menjadi sumber pendapatan dan pembuka lapangan kerja bagi masyarakat jika dikelola secara kolektif.

Ia juga menyinggung persepsi sempit soal UMKM yang hanya dipahami sebagai usaha kuliner. “Semua jenis usaha masyarakat—selama bukan usaha yang menyusahkan—adalah UMKM, termasuk pertanian dan wisata,” tegasnya.

Koperasi Tidak Bisa Jalan Sendiri, Harus Bersinergi dengan Desa

Putra Kei Besar itu juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antara koperasi dengan pemerintah desa dan mitra strategis lainnya. Ia mengingatkan bahwa koperasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa arah yang selaras dengan visi pembangunan desa.

“Jangan sampai koperasi jalan ke kiri, desa jalan ke kanan. Tujuan harus satu, agar program seperti dana desa betul-betul membawa manfaat nyata,” ujarnya.

Dirinya mendorong pengurus koperasi untuk aktif membangun komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara kolektif. “Bergerak sendiri itu susah. Tapi kalau punya satu visi, satu misi, tujuannya lebih cepat sampai,” katanya.

Kunci Keberhasilan: SDM Berkualitas dan Semangat Gotong Royong

Rahantoknam menekankan bahwa koperasi yang kuat memerlukan pengurus dan anggota yang paham manajemen, strategi pengembangan, serta memiliki integritas dan motivasi tinggi. Ia mengakui bahwa honor pengurus koperasi memang kecil, tetapi semangat pengabdian harus tetap menjadi landasan utama.

“Mereka yang berkumpul di koperasi itu bukan karena honor, tapi karena punya niat tulus untuk membangun desa bersama-sama,” ucap Wabup.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR