Masyarakat Maluku Tenggara Diminta Tidak Ambil Hasil Laut di Perairan Ngilngof

Pj. Kepala Desa (Ohoi) Ngilngof Samuel Steven Rentor, S.IP saat diwawancarai Harian Maluku di Langgur Selasa, (11/6). Foto/doc: istimewa.

Langgur, harianmaluku.com - Guna menjaga kelestarian ekosistem pantai dan laut, Pemerintah Desa (Ohoi) Ngilngof menghimbau masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara untuk tidak mengambil hasil laut secara bebas di sekitar lokasi wisata Ngurbloat.


Himbauan tersebut disampaikan Pj. Kepala Ohoi Ngilngof Samuel Steven Rentor, S.IP saat diwawancarai Harian Maluku di Langgur Selasa, (11/6). 


"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Tenggara dan Kota Tual serta siapa saja yang ingin berwisata di Pantai Ngurbloat agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan Menjaring / Menjala, Memeti / Balik Batu dan Panah Ikan" katanya.


Disamping larangan tersebut, Rentor juga meminta warga untuk tidak menggunakan akar tubah, hamurut, bahkan Obat-obat bius, obat pembunuh ikan, pancing dan lain-lain.


Sebagai anak Ngilngof yang hari ini ditunjuk oleh Pemerintah Daerah sebagai Penjabat (Pj) Kepala Ohoi mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara laut dan kawasan pesisir Ngurbloat dari ancaman ancaman masyarakat.


"Terkait dengan pengumuman kemarin itu bt mau sampaikan bahwa katong di Ngilngof hari ini itu khusus ada 3 titik. Di Ngilngof itu ada yang disebut Pantai Dian Roa, terus ada jembatan masuk dari Namar disebut Tit" ucap Steven.


Kemudian, lanjut Rentor dari pesisir jembatan tersebut (menghadap ke Namar) itu terdapat teluk yang disebut Hoat Hawet. Wilayah tersebut merupakan tempat dimana ikan beruaya dan berkembang biak.


"Jadi katong bikin pengumuman hari ini untuk mencegah masyarakat yang datang dari luar Ngilngof untuk melakukan aktivitas di wilayah-wilayah yang saya sebutkan tadi" pintanya.


Steven menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat Ohoi Ngilngof beberapa bulan terakhir, banyak kali masyarakat dari luar datang menangkap ikan tanpa se-izin Pemerintah Desa setempat.


"Ada masyarakat yang masuk lokasi wisata (Ngurbloat) dengan membawa alat penangkapan untuk menangkap ikan. Ini yang mestinya diperhatikan karena ada titik tertentu itu dilarang. Paling tidak harus melapor ke kami Pemerintah Ohoi agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan" jelasnya.


Steven menyayangkan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan sejumlah oknum warga masyarakat di sekitar perairan Ohoi Ngilngof. Pasalnya, tanpa mengenal ukuran semua jenis ikan diambil untuk dikonsumsi.


"Karena kalau ada orang yang beraktifitas disitu maka ikan kecil - besar dong harus diambil semua. Padahal katong punya fokus juga untuk ikan-ikan kecil ini yang sebenarnya dong masih butuh untuk berkembang biak" sesal Rentor.


Ia menambahkan bahwa, masyarakat hanya bisa diisinkan untuk melakukan aktivitas penangkapan di perairan sekitar Laut Nam-re, dengan tetap meminta izin kepada penduduk setempat atau melalui Pemerintah Ohoi Ngilngof.


"Katong menjaga kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sampai dan dengan hari ini masyarakat sering melakukan aktivitas penangkapan keluar-masuk lokasi tanpa sepengetahuan Pemerintah Ohoi.


Jadi, minimal ada komunikasi supaya tertib. Lalu kemudian titik-titik tadi itu harap jangan ganggu (dilakukan aktivitas penangkapan) agar perkembangbiakan ikan dia berjalan normal sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan pengunjung selain wisata Pantai Ngurbloat" pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR