Pj. Walikota Tual Serahkan SK P3K kepada PPPK Guru Formasi 2023


Tual, harianmaluku.com –
Penjabat (Pj) Walikota Tual, Hi. A. Yani Renuat, S.Sos. M.Si. M.H, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Formasi Tahun 2023 bertempat di Pendopo UN, Yarler Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual Selasa, (16/4/2024).

Penyerahan SK tersebut merupakan komitmen dari Pemko Tual untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Dalam sambutannya, Renuat mengatakan bahwa ASN kedepan harus mampu bertransformasi menjadi lebih baik dan berkompetisi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat. 

Dengan pengangkatan PPPK Guru Formasi Tahun 2023, diharapkan mereka dapat bersaing dan menjalankan tugas dengan profesionalitas.

Ia juga memberikan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat, menyatakan bahwa harapan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara telah terwujud. Seluruh PPPK diharapkan dapat memberikan pengabdian terbaik untuk mewujudkan visi Kota Tual yang lebih maju dan sejahtera.

"Setiap kinerja terbaik yang dilakukan tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi semua dalam melaksanakan pengabdian" jelasnya.

Selain Walikota, turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Tual Rini Atbar, S.H, M.H, Kepala BKPSDM Kota Tual para Staf Ahli, Asisten Sekda serta para OPD lingkup Kota Tual.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR