Langgur, harianmaluku.com - Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tual menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, acara pemberian remisi tersebut di gelar di Lapangan Blok Hunian Lapas Tual Kamis, (11/4/2024).
Kalapas Kelas IIB Tual, Maulana Luthfiyanto saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia , Yasona Laoly mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan dengan segala keterbatasan.
“Saya mengajak seluruh Warga Binaan untuk konsisten dan berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program yang ada untuk meningkatkan kualitas kepribadian, dan tidak mengulangi kesalahan dan memperbaiki diri secara pribadi”, tegas Yasona Laoly.
Maulana juga mengucapkan selamat kepada 30 WBP Lapas Tual yang telah menerima Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri.
“Selamat kepada saudara-saudara sekalian yamg telah menerima remisi, teruslah berbuat baik untuk menuju kehidupan yang lebih baik” tutur Maulana.
Mengakhiri sambutan Menteri Yang dibacakan,Maulana juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah kepada seluruh jajarannya bersama WBP yang merayakan, seraya minta segenap Pegawai Besar Lapas Tual bersama dengan warga binaan, mendapat Hidayah dan Berkah untuk terus menunjukan perilaku yang positif dalam kehidupan.
Kegiatan ini dilakukan Pemerintah untuk memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 159.557 (seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh tuju) orang yang tersebar pada Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia.