Penghargaan tersebut meliputi peringkat I untuk kategori Penyelesaian Rekonsiliasi Tercepat dengan pagu DIPA Tahun Anggaran 2025 di atas Rp10 miliar. Selain itu, Polres Tual juga meraih peringkat II sebagai Satuan Kerja Terbaik Tingkat Kuasa BUN KPPN Tual untuk semester I Tahun 2025 dengan nilai IKPA 98,1, serta peringkat II pada periode semester II Tahun 2024 dengan nilai IKPA 95,6.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Kota Tual kepada Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H.
Kapolres Adrian menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mengelola dan menyerap anggaran secara tepat dan proporsional sesuai pagu yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Adrian.
Prestasi ini menegaskan konsistensi Polres Tual dalam tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, sehingga layak menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya di wilayah Maluku Tenggara dan Kota Tual.


