Pj.Sekda Malra (kanan) Pimpin Sosialisasi Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Sumber: infopublik.id.
Langgur, harianmaluku.com - Gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas program di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas hingga desa untuk dapat menyisir seluruh sasaran dan melakukan intervensi yang sesuai standar agar hasil yang didapatkan akurat dan cakupan layanan yang diterima oleh sasaran meningkat.
“Gerakan ini dilakukan dalam berbagai rangkaian aksi bersama pendataan, pendampingan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi dan intervensi bagi ibu hamil, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan” kata Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tenggara (Malra) Ir. Nicodemus Ubro, M.Si pada Rapat Sosialisasi Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Ruang Rapat Kantor Bupati Jumat, (7/6).
Melalui gerakan ini diharapkan 100% sasaran ibu hamil, balita dan calon pengantin (catin) mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan antara lain deteksi dini dan edukasi, serta intervensi bagi ibu hamil, balita dan catin bermasalah gizi dalam rangka mencegah munculnya kasus stunting baru, sehingga Indonesia bebas stunting dapat segera terwujud.
Deteksi dini masalah kesehatan pada ibu hamil, balita dan catin diharapkan dapat menjadi langkah penapisan pertama di tingkat masyarakat yang dilaksanakan melalui Posyandu.
“Saat ini,sebagian besar Posyandu telah dilengkapi dengan alat antropometri terstandar dan ditunjang dengan kader yang kompeten,” katanya seperti dikutip dari infopublik.id.
Ubro menjelaskan terdapat 10 arahan Kemendagri untuk mendukung pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting antara lain Memastikan dilakukan pendataan seluruh catin, ibu hamil dan balita yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran.
Memastikan seluruh catin, ibu hamil dan balita mendapatkan pendampingan serta memastikan datang ke posyandu, Memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di seluruh posyandu,seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk catin, ibu hamil dan balita, Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar, Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi,Seluruh catin, ibu hamil, dan balita mendapat edukasi pencegahan stunting di posyandu, Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi (e-PPGBM) di hari yang sama, Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak.
“Yang terakhir adalah memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas pelayanan kesehatan,”katanya.
Tahapan pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak meliputi perencanaan dan persiapan,pelaksanaan, pencatatan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi.
Tahapan perencanaan dan persiapan antara lain mengoordinasikan pelaksanaan persiapan pengukuran dan intervensi serentak oleh kementerian/lembaga, memfasilitasi persiapan kegiatan pengukuran dan intervensi serentak di tingkat pimpinan kementerian/lembaga,memastikan pembagian penanggung jawab anggaran memastikan ketersediaan data sasaran,
Ketersediaan alat antropometri sesuai standar dan melakukan kalibrasi melakukan penilaian keterampilan kader,anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan pangan lokal, Menginstruksikan partisipasi aktif pada organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat Provinsi, Kab/Kota, dan Desa/Kelurahan, Memastikan monitoring dan evaluasi berjalan, Melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan Menyampaikan informasi ke seluruh ibu hamil, keluarga dengan balita dan catin agar datang ke posyandu sebelum hari pelaksanaan kegiatan.
Tahapan pelaksanaan antara lain, Menggerakkan masyarakat agar semua ibu hamil, balita dan catin hadir ke posyandu, Mengukur lingkar lengan atas (LiLA) pada ibu hamil dan pengukuran Indeks Massa Tubuh (IMT) dan LiLA pada catin, penimbangan berat badan (BB) balita serta pengukuran Panjang badan (PB),tinggi badan (TB) balita di Posyandu dengan alat antropometri terstandar yang telah dikalibrasi,
Melakukan kunjungan rumah bagi ibu hamil, balita dan catin yang tidak hadir(menggerakan untuk hadir ke Posyandu atau penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar),pencatatan dan pelaporan di hari yang sama, Melakukan verifikasi data untuk ibu hamil, balita dan catin dengan hasil pengukuran yang tidak normal dan Melakukan Rujukan penemuan masalah ke Puskesmas.
Dia menambahkan tahapan pencatatan dan pelaporan antara meliputi input data di Posyandu di hari yang sama yang terdiri dari penimbangan BB dan pengukuran PB/TB balita, penimbangan BB dan pengukuran TB catin dan pengukuran LiLA ibu hamil dan catin.
Input data pemantauan PMT antara lain meliputi Pemberian PMT (setiap hari), BB balita (setiap minggu), PB/TB balita (setiap bulan) dan BB ibu hamil (setiap bulan).
“Monitoring dan evaluasi meliputi monitoring harian penimbangan dan pengukuran (melalui dashboard), monitoring pelaksanaan di posyandu oleh TPPS desa/kelurahan dan evaluasi pada medio Juni dan awal Juli” ujar Ubro.
Bersamaan dengan itu, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Muchsin Rahayaan mengatakan,pihaknya telah melakukan pertemuan dengan semua kepala Puskesmas untuk menyiapkan hal-hal teknis terkait intervensi spesifik yang meliputi jadwal kunjungan di Posyandu.
Sedangkan alat antropometri yang dimiliki Posyandu dan Puskesmas,semuanya telah dikalibrasi.
“Rapat hari ini sekaligus sebagai bahan untuk menjawab rekomendasi DPRD Malra yang mengatakan kita kurang melakukan sosialisasi tentang stunting”tambahnya
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyiapkan surat edaran kepada OPD pengampuh yang sudah diberikan tugas sesuai petunjuk teknis untuk menjadi acuan.
Khusus untuk pemberian makanan tambahan kepada balita stunting merupakan tanggungjawab Dinas PMD yang diintervensi melalui dana desa.
Dia berharap terwujudnya kolaborasi dan sinergitas antara pimpinan OPD,Camat dan kepala desa sehingga tidak muncul data stunting baru di Malra.
Pada kesempatan yang sama,Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Keny Raharusun mempertanyakan peran dan fungsi Diskominfo yang belum jelas dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
“Saya ingin mendapat kejelasan tentang sosialisasi media atau sosialisasi temu lapangan. Menurut saya tugas Diskominfo adalah publikasi program dalam upaya pencegahan stunting,”imbuhnya.
Dia minta kepada setiap pimpinan OPD pengampuh saat melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di desa lokus stunting untuk melibatkan Diskominfo.