Pernyataan itu disampaikan saat pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (25/5/2026).
“Selama ini kita kadang lalai. Banyak kepala dinas, kepala badan, bahkan pejabat lainnya dipanggil ke kejaksaan atau polisi tanpa melalui APIP,” ungkap Bupati.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena secara terbuka menyingkap persoalan pengawasan birokrasi yang selama ini jarang diungkap di ruang publik.
Menurut Bupati, kondisi itu harus segera dibenahi dengan memperkuat peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Thaher menegaskan, Inspektorat bukan sekadar pelengkap birokrasi, tetapi benteng utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan tetap bersih dan akuntabel.
“Fungsi ini harus dikembalikan. APIP harus bekerja memastikan pemerintahan berjalan baik,” katanya.
Pelantikan pejabat baru, menurutnya, merupakan bagian dari langkah strategis memperkuat sistem pengawasan daerah.
Selain menyoroti lemahnya pengawasan, Bupati juga mengingatkan bahaya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hanubun meminta pejabat yang baru dilantik menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan fasilitas kekuasaan.
“Jangan sampai kepercayaan ini justru disalahgunakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyinggung pentingnya segera menindaklanjuti setiap temuan audit agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.


