Dalam aksi tersebut, GMNI Maluku Tenggara menyuarakan sejumlah keresahan masyarakat, khususnya terkait persoalan pembangunan, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Ketua DPC GMNI Malra Ari Lusubun menegaskan bahwa kemerdekaan tidak semata-mata dimaknai melalui seremoni dan perayaan setiap 17 Agustus. Menurutnya, makna kemerdekaan yang sesungguhnya harus diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan dan terpenuhinya hak-hak masyarakat.
“Kemerdekaan bukan hanya soal seremoni perayaan, tetapi juga soal kesejahteraan rakyat itu sendiri,” tegas GMNI Maluku Tenggara dalam refleksinya.
GMNI menilai masih terdapat sejumlah persoalan di Maluku Tenggara yang belum sepenuhnya terselesaikan, terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, momentum peringatan kemerdekaan tahun ini dimanfaatkan GMNI untuk kembali mengingatkan pemerintah agar lebih serius memperhatikan kebutuhan masyarakat di daerah.
Di tengah berbagai dinamika kebangsaan, GMNI Maluku Tenggara juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bawah naungan Merah Putih.
Selain persoalan kesejahteraan, GMNI Malra turut menegaskan komitmennya dalam mengawal pengesahan RUU Kepulauan yang hingga kini belum juga disahkan, meskipun perjuangan terhadap regulasi tersebut telah berlangsung cukup lama.
GMNI berharap momentum Hari Kemerdekaan ke-81 menjadi pengingat bagi para pemimpin di tingkat nasional maupun daerah agar semakin memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kemerdekaan sesungguhnya adalah kemerdekaan terhadap rakyatnya,” pungkas Ketua DPC GMNI Malra.
Aksi damai tersebut menjadi bentuk kritik sekaligus refleksi mahasiswa agar semangat kemerdekaan tidak berhenti pada pengibaran bendera dan seremoni, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang merata, pelayanan publik yang baik, serta peningkatan kesejahteraan.


