Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam saat membuka Persidangan ke-49 Klasis GPM Kei Besar di Ohoi Yamtel, Kecamatan Kei Besar Sabtu (12/4/2025).
Bagi Wabup, persidangan klasis harus menjadi ruang strategis untuk melahirkan keputusan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Gereja harus hadir sebagai kekuatan sosial, membina umat, memperkuat nilai hidup, dan membentuk generasi muda yang berkarakter,” tegasnya.
Ia menilai, selama ini gereja memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimaksimalkan, terutama dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Momentum persidangan ini juga diperkuat dengan langkah konkret peletakan batu pertama rumah dinas dan home stay Klasis Kei Besar yang dilakukan sehari sebelumnya.
Menurutnya, hal ini merupakan contoh nyata bagaimana aset gereja bisa dikelola lebih produktif dan memberi dampak langsung bagi jemaat.
“Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi soal kemandirian,” ujarnya.
Pemda Malra pun memastikan dukungan penuh terhadap berbagai inisiatif kreatif yang mendorong pemberdayaan jemaat.
Ditengah tantangan zaman, Wabup mengingatkan satu hal penting: persatuan.
“Kalau kita solid, gereja dan pemerintah bisa jadi kekuatan besar untuk membangun Kei Besar,” pungkasnya.


